
INTRIK.ID, BANGKA — Media Sosial (medsos) menjadi salah satu objek yang akan dipantau oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bangka, Anja Kusuma mengatakan medsos bisa menjadi tempat untuk melakukan sosialisasi dan kecurangan pemilu.
Untuk itu selain melakukan pengawasan medsos, pihaknya juga akan mengoptimalkan medsos sebagai salah satu ruang pencegahan pelanggaran tersebut.