
Hal itu dibuktikan dengan adanya akun resmi media sosial yang dimiliki oleh Bawaslu Bangka dan seluruh pengawas kecamatan (Panwascam) baik di facebok, twitter, tiktok, hingga instagram.
“Arahan dari Bawaslu, kita diminta untuk menggunakan semua platform media sosial,” ungkapnya saat membukan rapat Publikasi dan Dokumentasi dalam Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wapres, serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, kabupaten/ kota pada Pemilu Serentak 2024 di Manunggal Hotel, Kamis (19/10/2023).
Ia mengatakan pemanfaatan medsos dinilai lebih efektif dan saat ini seluruh panwascam sudah mulai aktif menggalakkan akunya.