
Menyikapi aktivitas pertambangan dimaksud, ketua LSM KPMP Babel Suhendro meminta kepada pihak APH untuk melakukan penindakan.
“Saya sangat berharap kepada Polres Beltim dan Polda Babel untuk menindak aktivitas pertambangan diduga masuk kawasan hutan Lindung Busung China , Kabupaten Beltim, tepatnya di Kecamatan Gantung. Informasinya aktivitas tambang dimaksud sudah cukup lama,” kata Suhendro, Sabtu ( 2/9/2023) siang.