
Ketua LSM KPMP Babel itu juga menyampaikan, pihaknya akan melaporkan aktivitas pertambangan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan ( KLHK ).
“Kembali lagi saya katakan, kami dari LSM KPMP Babel sangat berharap ada tindakan dari APH. Dalam hal ini Polres Belitung & Polda Babel, jika dibiarkan berdampak pada kerugian negara. Tidak hanya meminta kepada APH, Kami LSM KPMP akan membuat laporan kepada KLHK di Jakarta. Nampaknya para penambang sudah ada vaksin kebal Hukum,” tutupnya.