SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Niat dua desa di Kabupaten Bangka untuk melakukan pemekaran terpaksa harus ditunda terlebih dahulu. Hal tersebut dikarenakan kondisi keuangan pemerintah pusat tidak memungkinkan untuk menopang operasional daerah otonomi baru, Minggu (2/5/2021).
Kondisi tersebut diungkapkan Bupati Bangka, Mulkan ketika diwawancarai oleh awak media ini setelah melakukan evaluasi APBDes Rebo.
Menurutnya pengajuan untuk daerah pemekaran saat ini dinomor duakan.
“Saat ini pemerintah pusat dan kabupaten sedang fokus dengan masalah kesehatan dan jaminan sosial masyarakat, jadi untuk pemekaran dinomor duakan,” ungkapnya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih menunda usulan beberapa daerah/desa yang ingin melakukan pemekaran.
“Ada beberapa desa yang mengajukan untuk dimekarkan seperti Desa Bukit Layang, Desa Rebo dan Kace,” tambah Mulkan.
Selain itu ia juga mengatakan ada beberapa syarat yang belum terpenuhi oleh desa-desa tersebut agar bisa diusulkan ke pemerintah pusat.
“Dalam pemekaran desa itu salah satu syaratnya harus memiliki 4 ribu jiwa penduduk, sedangkan Desa Rebo hanya 4.700an jiwa terdiri dari tiga dusun. Tapi semua tergantung dari pusat apakah ada kebijakan lain,” terangnya.
Meskipun begitu, pihaknya tetap mendukung dengan adanya semangat dari beberapa desa yang ingin memekarkan diri.
“Silahkan saja untuk mengajukan, namanya juga semangat jadi boleh-boleh saja namun kita kembalikan lagi ke kebijakan pemerintah pusat. Kita (pemkab bangka-red) sangat mendorong,” pungkas Mulkan.
Beberapa waktu lalu, Desa Bukit Layang dan Rebo juga sudah mendatangi DPRD Bangka untuk membantu proses pemekaran desanya.(red)