
INTRIK.ID, BANGKA — DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Bangka tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi,S.IP dan dihadiri oleh dihadiri oleh Bapak Bupati Bangka Fery Insani, S.E., M.M, wakil Bupati Bangka Syahbudin, S.IP, M.Trip, wakil ketua I DPRD Hendra Yunus,SE wakil serta Forkopimda.
Dalam sambutannya, Jumadi mengatakan rapat ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan dalam pasal 71 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah beserta perubahan dan pasal 21 permendagri nomor 19 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.