
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Arman Agus dalam keterangannya mengatakan bantuan tersebut bersumber dari APBN yakni Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Tahun 2022.
” Sumber anggaran bantuan sarana prasarana alat tangkap nelayan dari dana DAK Tahun 2022 dengan total 1.379 Miliar, terdiri dari Kapal Tiga Gros Ton 5 unit, Jaring, Coolbox, GPS serta mesin Tempel 9.8 PK sebanyak 45 unit. kami juga ada bantuan dari kementerian KKP kelompok masyarakat pengelola hasil ikan yakni prizer,” tutupnya.