
“Sebelumnya kita dihadapi masalah pandemi covid – 19 sehingga anggaran terpokus pada kesehatan. Kondisi tersebut menghambat bantuan terhadap masyarakat, salah satu alat tangkap bagi nelayan. Alhamdulillah melalui komitmen pemerintah daerah dan pusat melalui dana DAK kita bisa memberi bantuan. Bagi masyarakat agar memanfaatkan bantuan sesuai peruntukkannya, jangan nanti perahu digunakan untuk menambang,” pungkasnya.
Mulkan juga menyampaikan bantuan dimaksud agar dimanfaatkan sesuai peruntukkan.
” Jangan sampai rebutan karena KUB terdiri dari 10 orang, jadi bagaimana bisa bersama – sama. Peruntukkan ini tetap kami awasi kami berharap bagi penerima jangan sampai sapras dijual belikan , kalau rusak buat laporan rusak, kalau pecah buat laporan pecah gunakan sebaiknya sesuai peruntukkan,” kata Mulkan.