Bupati Bangka : Bantuan Perahu Jangan Digunakan Untuk Menambang

    Caption : Bupati Bangka Mulkan, SH. MH Bersama nelayan penerima manfaat bantuan dari Pemkab Bangka.

    BANGKA. INTRIK.ID – Kesulitan sarana dan prasarana ( Sapras ) tangkap bagi nelayan masih menjadi perhatian pemerintah. Bagi nelayan tangkap untuk memenuhi Sapras tidak lah mudah, mengingat biayanya cukup besar. Keberadaan Sapras tangkap memengaruhi kesejahteraan nelayan.

    Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Perikanan, Kamis ( 6/10/2022) pagi, bertempat dihalaman kantor Perikanan menyerahkan sejumlah Sapras untuk nelayan.

    Saat kata sambutanya Bupati Bangka Mulkan, SH. MH mengatakan bantuan perahu jangan salah gunakan.

    “Sebelumnya kita dihadapi masalah pandemi covid – 19 sehingga anggaran terpokus pada kesehatan. Kondisi tersebut menghambat bantuan terhadap masyarakat, salah satu alat tangkap bagi nelayan. Alhamdulillah melalui komitmen pemerintah daerah dan pusat melalui dana DAK kita bisa memberi bantuan. Bagi masyarakat agar memanfaatkan bantuan sesuai peruntukkannya, jangan nanti perahu digunakan untuk menambang,” pungkasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Mulkan juga menyampaikan bantuan dimaksud agar dimanfaatkan sesuai peruntukkan.

    ” Jangan sampai rebutan karena KUB terdiri dari 10 orang, jadi bagaimana bisa bersama – sama. Peruntukkan ini tetap kami awasi kami berharap bagi penerima jangan sampai sapras dijual belikan , kalau rusak buat laporan rusak, kalau pecah buat laporan pecah gunakan sebaiknya sesuai peruntukkan,” kata Mulkan.

    Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Arman Agus dalam keterangannya mengatakan bantuan tersebut bersumber dari APBN yakni Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Tahun 2022.

    ” Sumber anggaran bantuan sarana prasarana alat tangkap nelayan dari dana DAK Tahun 2022 dengan total 1.379 Miliar, terdiri dari Kapal Tiga Gros Ton 5 unit, Jaring, Coolbox, GPS serta mesin Tempel 9.8 PK sebanyak 45 unit. kami juga ada bantuan dari kementerian KKP kelompok masyarakat pengelola hasil ikan yakni prizer,” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Jelang Rapimda XVII, DPD KNPI Bangka Buka Pendaftaran dan Verifikasi OKP

    Jelang Rapimda XVII, DPD KNPI Bangka Buka Pendaftaran dan Verifikasi OKP

    HUT ke-50, PT Timah Kumpulkan 576 Kantong Darah untuk Masyarakat

    HUT ke-50, PT Timah Kumpulkan 576 Kantong Darah untuk Masyarakat

    Kabarnya ada Pungutan Dana dari Penambang Untuk Pendalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis :  Hati – Hati Nanti Masuk Pungli

    Kabarnya ada Pungutan Dana dari Penambang Untuk Pendalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis : Hati – Hati Nanti Masuk Pungli

    HUT RI ke-81, PWI Bangka Bagikan Sembako ke Wartawan: Tak Dirangkul Pemerintah, Pers Tetap Jalan

    HUT RI ke-81, PWI Bangka Bagikan Sembako ke Wartawan: Tak Dirangkul Pemerintah, Pers Tetap Jalan

    32 Pramuka Bangka Melenggang ke Jamnas XII 2026, PT Timah Dukung Pembentukan Generasi Berkarakter

    32 Pramuka Bangka Melenggang ke Jamnas XII 2026, PT Timah Dukung Pembentukan Generasi Berkarakter

    PT Timah Boyong UMKM Babel ke Jakarta, Produk Lokal Didorong Tembus Pasar Lebih Luas

    PT Timah Boyong UMKM Babel ke Jakarta, Produk Lokal Didorong Tembus Pasar Lebih Luas

      Ikuti kami di Facebook