Bupati Bangka : Bantuan Perahu Jangan Digunakan Untuk Menambang

    Caption : Bupati Bangka Mulkan, SH. MH Bersama nelayan penerima manfaat bantuan dari Pemkab Bangka.

    BANGKA. INTRIK.ID – Kesulitan sarana dan prasarana ( Sapras ) tangkap bagi nelayan masih menjadi perhatian pemerintah. Bagi nelayan tangkap untuk memenuhi Sapras tidak lah mudah, mengingat biayanya cukup besar. Keberadaan Sapras tangkap memengaruhi kesejahteraan nelayan.

    Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Perikanan, Kamis ( 6/10/2022) pagi, bertempat dihalaman kantor Perikanan menyerahkan sejumlah Sapras untuk nelayan.

    Saat kata sambutanya Bupati Bangka Mulkan, SH. MH mengatakan bantuan perahu jangan salah gunakan.

    “Sebelumnya kita dihadapi masalah pandemi covid – 19 sehingga anggaran terpokus pada kesehatan. Kondisi tersebut menghambat bantuan terhadap masyarakat, salah satu alat tangkap bagi nelayan. Alhamdulillah melalui komitmen pemerintah daerah dan pusat melalui dana DAK kita bisa memberi bantuan. Bagi masyarakat agar memanfaatkan bantuan sesuai peruntukkannya, jangan nanti perahu digunakan untuk menambang,” pungkasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Mulkan juga menyampaikan bantuan dimaksud agar dimanfaatkan sesuai peruntukkan.

    ” Jangan sampai rebutan karena KUB terdiri dari 10 orang, jadi bagaimana bisa bersama – sama. Peruntukkan ini tetap kami awasi kami berharap bagi penerima jangan sampai sapras dijual belikan , kalau rusak buat laporan rusak, kalau pecah buat laporan pecah gunakan sebaiknya sesuai peruntukkan,” kata Mulkan.

    Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Arman Agus dalam keterangannya mengatakan bantuan tersebut bersumber dari APBN yakni Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Tahun 2022.

    ” Sumber anggaran bantuan sarana prasarana alat tangkap nelayan dari dana DAK Tahun 2022 dengan total 1.379 Miliar, terdiri dari Kapal Tiga Gros Ton 5 unit, Jaring, Coolbox, GPS serta mesin Tempel 9.8 PK sebanyak 45 unit. kami juga ada bantuan dari kementerian KKP kelompok masyarakat pengelola hasil ikan yakni prizer,” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Kadir Yatim Dapat Kursi Roda Gratis

    Kadir Yatim Dapat Kursi Roda Gratis

    Akhirnya Doa Maryati Terkabulkan, Rumahnya Kini Dapat Direnovasi

    Akhirnya Doa Maryati Terkabulkan, Rumahnya Kini Dapat Direnovasi

    PT Timah Kembali Salurkan Bantuan untuk Pesantren Al-Mansyur

    PT Timah Kembali Salurkan Bantuan untuk Pesantren Al-Mansyur

    Permudah Akses Nelayan, Muara Air Kantung Dikeruk

    Permudah Akses Nelayan, Muara Air Kantung Dikeruk

    Laba TINS Tembus Rp1,31 Triliun

    Laba TINS Tembus Rp1,31 Triliun