
dr Then menjelaskan pemberian vaksin sendiri akan dilakukan beberapa tahapan hingga Maret 2022 mendatang hingga seluruh masyarakat mendapatkan vaksin.
“Tahap pertama tenaga kesehatan, tahap kedua TNI-POLRI, tahap tiga masyarakat tapi ini kebijakan pusat. Data penerima vaksin juga bukan kita tapi pusat. Tapi yang sudah kena covid tidak dapat vaksin lagi,” terangnya.(int)