Buku Masjid Agung Sungailiat Standar UNESCO dan Dapat Diakses di Seluruh Dunia

    Foto: Direktur Madania Center Babel, Dr Rusydi Sulaiman saat menandatangani buku Mesjid Agung Sungailiat Dalam Lintasan Sejarah di rumah dinas bupati bangka.(ist)

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Selain mengulas sejarah Masjid Agung Sungailiat secara detil, buku ‘Mesjid Agung Sungailiat Dalam Lintasan Sejarah’ juga bisa diakses di seluruh dunia, Jumat (26/2/2021).

    Direktur Madania Center Babel, Dr Rusydi Sulaiman mengatakan buku setebal 414 halaman itu digarap oleh timnya kurang lebih selama enam bulan sejak 27 Desember 2019 lalu.

    “Bulan juli lalu sebenarnya sudah selesai namun karena sedikit hambatan akhirnya November 2020btadi baru bisa dicetak. Buku ini memiliki standar UNESCO dengan ukuran 15 x 23 centimeter yang dapat diakses diseluruh dunia,” ungkapnya.

    Ia mengatakan awalnya buku tersebut hanya berupa naskah sejarah yang ditulis oleh tim perumus yang dibentuk oleh BPP-MAS sebelumnya dan kemudian disempurnakan kembali oleh Madania Center Babel dalam bentuk buku agar mudah dibaca dan dipahami oleh masyarakat banyak.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Adanya dorongan kuat untuk membantu perihal tersebut, disamping kekuatan moral keislaman yang terpatri dalam jiwa, maka kami berusaha memberikan yang terbaik secara konseptual, menggali data, fakta dan menyempurnakan tulisan tersebut,” ungkap Rusydi.

    Selama proses penggarapan buku itu, Rusydi dibantu oleh tim penulis yakni Endan Kusniati, Kartika Sari dan Dessy Pratiwi Putri selaku editor.

    Ia juga menyampaikan siap menerima kritik dan masukan dari berbagai pihak mengenai penulisan demi kesempurnaan buku tersebut.

    “Mudah-mudahan apa yang telah kami lakukan untuk penguatan Masjid Agung Sungailiat memiliki nilai tersendiri, khusunya bagi pengelola dan umumnya bagi masyarakat. Mengenai buku ini kami siap menerima kritik, saran dan masukan dari berbagai pihak tentunya disertai dengan fakta dan data yang akurat,” kata Rusydi.(int)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Sudah Lama Bergulir Kasus Frida Belum ada Tersangka, Badiuz Adha : Akan kami lanjutkan ke Mabes Polri

    Sudah Lama Bergulir Kasus Frida Belum ada Tersangka, Badiuz Adha : Akan kami lanjutkan ke Mabes Polri

    Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

    Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

    Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras