Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, KPU Bangka Tengah Berlakukan Keputusan MK

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah (Bateng) akan membuka tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah serta melakukan pemeriksaan kesehatan untuk Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

    “Jadi kami sudah rakor dan mengeluarkan pengumuman nomor 15 tahun 2024 terkait pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati 2024,” ucap Supendi selalu ketua KPU Bangka Tengah.

    Ia menjelaskan, waktu pendaftaran calon akan dibuka dari tanggal 27-29 Agustus 2024 sampai pukul 23.59 WIB di hari Kamis-nya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook