
“Hari ini BPK mulai melakukan pemeriksaan interim selama 30 hari kedepan yang mana ini pemeriksaan rutin atas laporan keuangan tahun sebelumnya,” ungkap Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
Orang nomor 1 di Bangka Tengah itu menyebutkan, BPK akan memeriksa laporan keuangan, aset dan neraca keuangan yang sudah di laporkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
“Jadi kami diminta menyiapkan data keuangan, aset dan neraca juga atas laporan keuangan yang sudah kami laporkan. Namun semuanya memang sudah kami siapkan karena ini jadi agenda rutin,” tegasnya.