BPK Bangka Belitung Periksa Laporan Keuangan Bangka Tengah Selama 30 Hari

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Perwakilan Bangka Belitung memulai pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025 selama 30 hari, Rabu (18/2/2026).

    Kegiatan ini untuk menilai pengendalian internal serta menyiapkan pemeriksaan terinci laporan keuangan.

    Pemeriksaan interim BPK adalah audit pendahuluan yang dilakukan sebelum akhir tahun anggaran atau sebelum laporan keuangan (LKPD/LKMA) diserahkan. Tujuannya untuk menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), memantau tindak lanjut temuan tahun lalu, dan menguji kepatuhan serta substantif transaksi secara terbatas hingga triwulan III.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Jago Desain Belum Tentu Jadi Pengusaha, Firmansyah Bekali Peserta PKW dengan Mindset Bisnis

    Jago Desain Belum Tentu Jadi Pengusaha, Firmansyah Bekali Peserta PKW dengan Mindset Bisnis

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

      Ikuti kami di Facebook