Bom Waktu ! Tiga Lembaga Resmi Laporkan Pengerusakan Hutan Produksi Ke Tingkat Pusat

    Caption : Penyampaian berkas laporan mafia tanah kepada Kejaksaan Agung RI oleh LSM KPMP Babel, TOPAN – RI Babel, LIN Babel

    Sedap – sedap ngeri juga , diketahui kawasan HP ada masuk konsesi PT. Istana Kawi Kencana ( PT. IKK ) , Masuk IUP Milik PT . Timah, PT INHUTANI wilayah Bangka. Seperti apa polemik ini berlanjut, ikut perkembangannya.

    Setelah melalui pertimbangan, kajian dan meyakinkan. LSM KPMP, TOPAN – RI Babel, LIN Babel akan melaporkan pengerusakan sejumlah kawasan HP itu ke tingkat pusat. Hal itu disampaikan Suhendro Ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih ( KPMP ) Babel kepada INTRIK.ID, Selasa ( 20/6/2023 ) siang.

    “Kita akan laporkan terkait pengerusakan sejumlah kawasan HP Gunung Maras, Tirus, Parit 40 ketingkat pusat. Untuk pengerusakan kawasan HP kami akan audiensi dan buat laporan resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK – GAKKUM ). Sedangkan ke Mabes Polri kami akan menyampaikan tembusan terkait laporan ada keterlibatan oknum APH yang dilaporkan TOPAN – RI ke Polda Babel tanggal 15/6/2023 lalu. Agar pihak Mabes Polri memantau,” kata Suhendro

    Tidak mau hanya bermodalkan omong doang, Suhendro menyampaikan sudah mengantongi bukti – bukti untuk disampaikan kepada pihak Mabes Polri dan GAKKUM KLHK.

    “Berdasarkan bukti yang kita dapatkan di lapangan beberapa nama pemilik alat berat ( Excavator), Pemilik Tambang, Oknum APH terlibat langsung dalam pengerusakan kawasan HP dimaksud. Dari pengakuan pemilik tambang dirinya membeli lahan ( Kawasan HP – red ) dari oknum APH bersama Mesin Tambang seharga RP. 70.000.000 dimana uang tersebut diambil Inisial “AD” disaksikan aparat pemerintahan tingkat desa setempat,” ungkapnya.

    Ditanya pengerusakan sejumlah kawasan HP dipergunakan pihak tertentu untuk apa? Suhendro menyebutkan untuk perkebunan sawit dan tambang timah.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook