
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sat Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Pondok Kebun di kawasan Bemban Kulit, Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Peristiwa ini dilaporkan oleh korban, Yuswari alias Bob, seorang karyawan swasta, pada Minggu (12/1/2025) dimana dirinya telah dirampok oleh sekelompok orang.
[irp]
Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Iptu. Imam membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Setelah menerima laporan dari korban pada tanggal 12 Januari, kami langsung melakukan penyelidikan. Selang 2 Hari kami berhasil mengamankan para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut,” ungkap IPTU. Imam.