
BANGKA. RIAU SILIP. INTRIK.ID – Polres Bangka amankan 3 unit Tambang Inkovensional ( TI ) jenis Tower. TI tersebut diamankan lantaran beroperasi di aliran sungai Perimping, Kecamatan Riau Silip, dalam kegiatan penertiban. Jumat ( 6/8/2021) kemarin.
Kapolres Bangka AKBP. Widi Haryawan melalui Kasat Reskrim AKP. Ayu Kusuma Ningrum mengatakan saat kegiatan penertiban, sejumlah barang bukti dan pekerja berhasil diamankan.
“Dari hasil penertiban ditemukan 3 (Tiga) unit ponton TI Rajuk Tower, sedang beroperasi di Aliran Sungai Perimping . Pemilik inisial SB Jenis kelamin Laki-laki , umur 50 tahun warga Desa Bernai, Kecamatan Riau Silip.
Sedangkan para pekerja Yang diamankan sebanyak 5 (lima) orang,” kata Ayu Kusuma Ningrum.