Berani Ganti Rugi Dermaga Silahkan

    Caption: Foto istimewa

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Beberapa hari ini ramai aktivitas penambangan jenis TI rajuk beroperasi di daerah lingkungan jalan laut. Deposit timah yang menjanjikan membuat para pelaku penambangan berlomba – lomba ingin mengambil mineral dimaksud.

    Sejumlah pihak saling tarik ulur kepentingan, untuk menentukan jalan atau tidak puluhan ponton yang sudah parkir dilokasi. Wajar saja melihat hasil timah beberapa hari lalu banyak pihak tertarik. Bukan rahasia umum lagi bekingan setiap ponton berpotensi hadir.

    Namun dibalik rencana penambangan itu ada hal yang harus diperhatikan yakni berdiri sebuah dermaga. Diketahui harga mendirikan dermaga milik pribadi itu ratusan juta rupiah. Ponton terparkir sekitar dermaga sudah siap untuk aktivitas penambangan.

    Menyikapi hal tersebut perwakilan pemilik dermaga mengatakan tidak punya hak untuk menyuruh atau melarang aktivitas penambangan.

    “Intinya kita dari pihak pemilik dermaga tidak punya hak menyuruh atau melarang aktivitas penambangan. Namun yang harus diperhatikan dermaga yang sudah berdiri. Intinya jika pihak penambangan berani ganti rugi atas kerusakan dermaga diakibatkan aktivitas penambangan silahkan,” ungkap perwakilan pemilik dermaga. Kamis ( 3/7/2025) siang.

    Menurut perwakilan pemilik dermaga, pihaknya akan membuat surat perjanjian jika dermaga mengalami suatu hal penambang harus siap menggantikan kerugian.

    “Kita akan siapkan surat perjanjian kepada pihak pelaku penambangan jika dermaga mengalami retak, roboh sebelum dan sesudah penambangan harus siap menggantikan kerugian sesuai apa yang dituangkan disurat perjanjian,” tutup perwakilan pemilik dermaga.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook