Berani Ganti Rugi Dermaga Silahkan

    Caption: Foto istimewa

    Menyikapi hal tersebut perwakilan pemilik dermaga mengatakan tidak punya hak untuk menyuruh atau melarang aktivitas penambangan.

    “Intinya kita dari pihak pemilik dermaga tidak punya hak menyuruh atau melarang aktivitas penambangan. Namun yang harus diperhatikan dermaga yang sudah berdiri. Intinya jika pihak penambangan berani ganti rugi atas kerusakan dermaga diakibatkan aktivitas penambangan silahkan,” ungkap perwakilan pemilik dermaga. Kamis ( 3/7/2025) siang.

    Menurut perwakilan pemilik dermaga, pihaknya akan membuat surat perjanjian jika dermaga mengalami suatu hal penambang harus siap menggantikan kerugian.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook