
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Adanya aktivitas tambang di Merbuk, Koba atau bekas lahan PT Kobatin dibenarkan oleh Satpol PP Bangka Tengah.
Salah satu anggota Satpol PP, Sapril mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Find some desired keywords.