
INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menilai tingginya porsi belanja pegawai masih menjadi pekerjaan rumah terbesar dalam pengelolaan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikannya usai memimpin Rapat Asistensi Daerah di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dipaparkan dalam rapat, belanja pegawai daerah tercatat mencapai 48,2 persen, jauh di atas batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.
Menurut Saparudin, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan secara instan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pelayanan publik dan kebijakan nasional terkait aparatur sipil negara.
“Terkait belanja pegawai ini memang masih menjadi PR besar bagi kami. Perlu pembahasan yang lebih mendalam dan komprehensif,” katanya.
Ia bahkan mengusulkan agar pemerintah pusat mempertimbangkan perubahan skema penganggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Salah satu usulan kami adalah PPPK dimasukkan ke komponen belanja barang dan jasa, seperti PPPK paruh waktu, sehingga tidak semuanya membebani pos belanja pegawai,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga mulai melakukan efisiensi terhadap berbagai pengeluaran operasional guna menekan beban anggaran.
“Kita sudah memangkas anggaran perjalanan dinas sekitar Rp13 miliar. Rp10 miliar berasal dari DPRD dan Rp3 miliar dari OPD,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa reformasi anggaran akan terus dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.