Baznas Bangka Serahkan 6 Rumah Layak Huni

    INTRIK.ID, BANGKA — Sebanyak enam rumah masyarakat direnovasi Baznas Kabupaten Bangka di tahun 2025. Bantuan itu diberikan agar tidak ada lagi masyarakat yang memiliki rumah tak layak huni.

    Ketua Baznas Bangka, Nasir Hasan mengatakan bantuan rumah layak huni itu merupakan kolaborasi antar beberapa instansi dan Baznas pusat.

    “Kita tidak sepenuhnya tapi juga ada bantuan lagi dari dinas Perkim ataupun Baznas pusat,” ungkapnya, Kamis (25/9/2025).

    Ia mengatakan nilai bantuan rumah tersebut berbeda-beda setiap rumah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Nilainya berbeda-beda ada yang 25 juta ada juga yang 40 juta. Jadi misalnya bantuan dari Baznas pusat 25 juta kita hanya menambahkan,” terang Nasir.

    Ia mengatakan masih banyak masyarakat di Bangka yang masih tinggal di rumah tidak layak huni ataupun semi permanen.

    “Dengan tinggal di rumah layak huni maka bisa mengurangi penyakit karena sudah bersih,” tegasnya.

     

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Lahan Yonif di Desa Rebo, Bupati Bangka: Semoga Segera Terwujud dan Dongkrak Ekonomi Daerah

    Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Lahan Yonif di Desa Rebo, Bupati Bangka: Semoga Segera Terwujud dan Dongkrak Ekonomi Daerah

    Bupati Bangka Serahkan 27 SK Guru SD dan SMP

    Bupati Bangka Serahkan 27 SK Guru SD dan SMP

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka