Politik

    Bawaslu Bangka Cabut 954 APK

    ×

    Bawaslu Bangka Cabut 954 APK

    Sebarkan artikel ini

    INTRIK.ID, BANGKA — Sejak masa kampanye, Bawaslu Kabupaten Bangka sudah melakukan 1.043 pengawasan di beberapa lokasi, Kamis (8/2/2024).

    Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti melalui Kordinator Divisi (Kordiv) Bidang Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Fega Erora mengatakan pengawasan tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam Pemili 2024.

    Ia mengatakan pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya meliputi pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, penyebaran bahan kampanye hingga kegiatan lainnya.

    “Yang sudah kita awasi sejauh ini metode pertemuan tatap muka sebanyak 891, pertemuan terbatas 41, penyebaran bahan kampanye 9 kali dan kegiatan lainnya sebanyak 102 kali,” ungkapnya.

    Namun terkait kampanye rapat umum pemilihan presiden dan wakil presiden di daerah Kabupaten Bangka, pihaknya tidak menemukan adanya rapat tersebut.

    “Disini belum ada, mungkin tidak ada rapat umum di Kabupaten Bangka ini. Namun ada 30 kegiatan kampanye yang dibatalkan,” tegasnya.

    Selain itu, Fega juga mengatakan ada 954 Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah ditertibkan oleh pihaknya.

    “Per tanggal 16 Desember 2023, ada 954 APK yang melanggar dan sudah kami tertibkan,” ucapnya.

    Pihaknya juga akan melakukan penertiban kembali pada masa tenang 11-13 Februari 2024 mendatang bersama dengan kepolisian dan satpol-pp Bangka.

    “Kami akan keliling dan memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama masa tenang nanti,” tegas Fega.

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

    Baca Juga:  Mahasiswa hingga Awak Media Deklarasikan Pengawasan Pemilu 2024
      Home
      Hot
      Redaksi
      Cari
      Ke Atas