
Untuk itu, ia mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tilang terhadap pria 29 tahun tersebut.
“Kami melakukan tilang terhadap pengendara mobil ini karena menaruh penumpang di atas atap mobil yang bisa membahayakan keselamatan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Putra mengakui bahwa tindakannya salah. Ia beralasan menempatkan penumpang di atas atas mobilnya karena sudah melebihi muatan.