Bawa Penumpang di Atas Atap Mobil, Putra Pasrah Ditilang Satlantas Polres Bateng

    Foto: Anggota satlantas Polres Bateng saat menilang pengendara yang melanggar aturan lalulintas.(ist)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebuah mobil minibus dengan plat nomor BG 1544 O dihadang oleh anggota Satlantas Polres Bangka Tengah saat melaju di Jalan Kurau, Rabu (12/6/2022).

    Mobil yang dikendarai Putra itu diketahui melanggar aturan karena membawa penumpang di atas atap mobilnya.

    “Kalau penumpangnya jatuh yang dikerangkeng (ditahan-red) sopirnya. Terus kalau jatuh saat ada mobil laen bisa jadi tabrakan beruntun,” ungkap anggota Satlantas Polres Bateng, M Azmin.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Innova Zenix Sempat Dituding, Polisi Justru Temukan Innova Reborn dalam Tabrak Lari Arung Dalam

    Innova Zenix Sempat Dituding, Polisi Justru Temukan Innova Reborn dalam Tabrak Lari Arung Dalam

    Dugaan Penyanderaan di Sungailiat, Korban Berhasil Dievakuasi Polisi

    Dugaan Penyanderaan di Sungailiat, Korban Berhasil Dievakuasi Polisi

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

      Ikuti kami di Facebook