Bantuan Penanggulangan Covid Pihak Ketiga, Berupa Uang Tunai dan Barang

    BANGKA. INTRIK.ID Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Darius, mengatakan bantuan dana penanggulangan covid dari pihak ketiga berupa uang tunai dan Barang.

    Hal tersebut disampaikan Darius saat ditemui INTRIK.ID diruang kerjanya , Selasa ( 5/1/2021) sore.

    “Selain anggaran pemerintah, pihak ketiga juga bantu untuk penanggulangan covid – 19 kepada Pemkab Bangka, berupa uang tunai dan Barang. Kalau bentuk uang tunai dikelola oleh yayasan seribu berkah,” kata Darius.

    Dirinya juga menyampaikan, bantuan barang pihak ketiga masuk cacatan akutansi pengelolaan keuangan daerah.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kalau bantuan barang habis pakai pihak ketiga, harus tercatat dulu di OPD atau kecamatan yang menerima. siapa menyumbang, apa – apa disumbang. Setelah itu dilaporkan ke DPPKAD untuk proses catatan akuntansi pengelolaan keuangan daerah. selesai didistribusi dilaporkan lagi,” pungkasnya.

    Mengenai audit bantuan dana pihak ketiga, Darius menjelaskan Inspektorat tidak punya wewenang untuk itu.

    “Soal bantuan dana tunai pihak ketiga, Inspektorat tidak punya wewenang mengauditnya, mengingat bukan anggaran pemerintah. Yayasan penerima lah bertanggung jawab ke publik,” ujarnya.

    Berdasarkan pengawasan Inspektorat, penggunaan dana covid sesuai perencanaan serta penganggaran.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Setelah kita lakukan Review dan audit, perencanaan dan penganggaran dana covid sudah sesuai kegunaannya. Pengawasan dana covid ini juga dilakukan BPK, BPKP,” tutupnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Kabarnya ada Pungutan Dana dari Penambang Untuk Pendalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis :  Hati – Hati Nanti Masuk Pungli

    Kabarnya ada Pungutan Dana dari Penambang Untuk Pendalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis : Hati – Hati Nanti Masuk Pungli

    Perpanjangan HGU Kebun Sawit Syarat Utama ada Kebun Plasma, Plasma Butuh CPCL, Bupati Menetapkan CPCL Siapa Punya Peran Penting

    Perpanjangan HGU Kebun Sawit Syarat Utama ada Kebun Plasma, Plasma Butuh CPCL, Bupati Menetapkan CPCL Siapa Punya Peran Penting

    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

      Ikuti kami di Facebook