Bangun Tapal Batas di Wilayahnya, Algafry Minta Pemkab Bangka Selatan Hormati Permendagri

    Foto: Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. (Erwin)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman meminta pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk memahami persoalan tapal batas antara wilayah di daerah Desa Tepus dengan Desa Lubuk Besar.

    Hal itu mengingat adanya pembangunan gapura tapal batas oleh pihak Pemkab Bangka Selatan di wilayah Bangka Tengah yakni Desa Lubuk Besar.

    Menurutnya permasalahan tapal batas itu sudah ada sejak 2005. Namun Bangka Tengah mempunyai dasar yang kuat dalam perbatasan wilayah yang tertuang di Permendagri Nomor 17 tahun 2008.

    Pages: 1 2 3 4
    Baca Ini juga:
    Jago Desain Belum Tentu Jadi Pengusaha, Firmansyah Bekali Peserta PKW dengan Mindset Bisnis

    Jago Desain Belum Tentu Jadi Pengusaha, Firmansyah Bekali Peserta PKW dengan Mindset Bisnis

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Sudah Isi Data, Desil Tak Berubah: Pemkab Bateng Diminta Turun ke Lapangan

    Warga Sudah Isi Data, Desil Tak Berubah: Pemkab Bateng Diminta Turun ke Lapangan

      Ikuti kami di Facebook