
“Reformasi ini telah ikut memperbaiki kinerja pembangunan yang secara jelas tergambar dari peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kapasitas pemerintahan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan per kapita dan penurunan angka kemiskinan,” tuturnya.
Mulkan juga mengajak DPRD Kabupaten Bangka dan segenap stakeholders pembangunan untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pengelolaan APBD, dengan mempertahankan Opini Pengelolaan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian.
“Semoga dengan adanya penambahan jenis pajak tersebut, dapat menjadi sumber peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Bangka,” harapnya.(adv)