Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Bahas Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023, Bupati Bangka Merasa Spesial

10371
×

Bahas Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023, Bupati Bangka Merasa Spesial

Sebarkan artikel ini
IMG 20230911 WA0012
Foto: Penandatanganan hasil paripurna di DPRD Bangka. (Intrik)

INTRIK.ID, BANGKA — DPRD Kabupaten Bangka Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Persetujuan Raperda, Senin (11/9/2023).

Ketua DPRD Bangka Iskandar dalam sambutannya mengatakan penyampaian rancangan perubahan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 bertujuan untuk mensinkronkan berbagai hal yang tidak sesuai lagi dengan APBD tahun 2023.

“Harapannya penyerapan anggaran pada setiap program dan kegiatan di lingkungan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan target kinerja yang sudah direncanakan,” ungkapnya, Senin (11/9/2023).

Ia mengatakan rancangan tersebut akan dibahas bersama-sama antara badan anggaran DPRD Kabupaten Bangka dengan tim anggaran pemerintah daerah.

Ia menambahkan, selanjutnya adalah persetujuan rancangan peraturan daerah, yaitu rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah rancangan peraturan daerah tersebut sudah disampaikan oleh Bupati Bangka melalui rapat paripurna pada ranggal 31 Agustus 2023 yang lalu.

“Pada kegiatan tersebut telah dilakukan pengkajian dan pembahasan oleh Pansus X, Pansus XI dan Pansus XII bersama-sama dengan OPD terkait untuk pencabutan peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2011, yaitu izin belajar dan tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Kabupaten Bangka dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Bangka belum bisa disahkan dan masih dalam proses pembahasan oleh Pansus XI,” jelas Ketua DPRD Bangka.

“Sedangkan hasil dari Pansus XII untuk pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pelestarian sumber daya ikan di perairan darat ini akan kita bahas lebih lanjut dengan tim berkenaan dengan adanya zona atau batas wilayah darat dengan zona laut yang belum berkoordinasi dengan instansi terkait,” tuturnya.

Baca Juga:  Hanya Dihadiri Lima Anggota, Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah Ditunda

Sementara, Bupati Bangka Mulkan mengatakan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 terasa spesial karena ini periode pertama penyusunan rancangan perubahan APBD dengan asumsi pendapatan daerah dan belanja daerah terbesar dalam sejarah Kabupaten Bangka.

“Dari sisi lain, rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 juga lebih bermakna, karena melanjutkan pelaksanaan pembangunan yang mampu mewujudkan mekanisme check and balance yang seimbang dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

Mulkan menjelaskan, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Bangka telah melakukan perubahan mendasar pada tata kelola pemerintahan dan reformasi fiskal untuk mewujudkan program pro rakyat dan pelayanan publik yang prima.

“Reformasi ini telah ikut memperbaiki kinerja pembangunan yang secara jelas tergambar dari peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kapasitas pemerintahan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan per kapita dan penurunan angka kemiskinan,” tuturnya.

Mulkan juga mengajak DPRD Kabupaten Bangka dan segenap stakeholders pembangunan untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pengelolaan APBD, dengan mempertahankan Opini Pengelolaan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian.

“Semoga dengan adanya penambahan jenis pajak tersebut, dapat menjadi sumber peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Bangka,” harapnya.(adv)

 

 

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas