
PANGKALPINANG. INTRIK.ID – Penyelundupan timah dari provinsi Bangka Belitung keluar semangkin marak. Berbagai modus operandi dilakukan para pelaku Penyelundupan, bahkan mulai dari pasir hingga balok timah menjadi objek kegiatan ilegal itu.
Berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) tata niaga timah ditangani Kejaksaan Agung, bisnis pertimahan mengalami gangguan. Mengingat banyak Smelter terseret dalam pusaran korupsi ini, pada akhirnya berhenti menampung Pasir Timah.
Sementara produksi timah dari tambang ilegal dan non ilegal terus berjalan, kondisi ini membuat pelaku usaha pertambangan dan penampung timah mengambil langkah alternatif. Ditambah lagi hasil dari kegiatan penyelundupan timah punya nilai ekonomis tinggi.