Scroll untuk baca artikel
PangkalpinangHukum

Baharkam Polair Tangkap Truck Bermuatan Balok Timah , Entah Bagaimana Kelanjutan Perkaranya?

×

Baharkam Polair Tangkap Truck Bermuatan Balok Timah , Entah Bagaimana Kelanjutan Perkaranya?

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG. INTRIK.ID – Penyelundupan timah dari provinsi Bangka Belitung keluar semangkin marak. Berbagai modus operandi dilakukan para pelaku Penyelundupan, bahkan mulai dari pasir hingga balok timah menjadi objek kegiatan ilegal itu.

Berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) tata niaga timah ditangani Kejaksaan Agung, bisnis pertimahan mengalami gangguan. Mengingat banyak Smelter terseret dalam pusaran korupsi ini, pada akhirnya berhenti menampung Pasir Timah.

Sementara produksi timah dari tambang ilegal dan non ilegal terus berjalan, kondisi ini membuat pelaku usaha pertambangan dan penampung timah mengambil langkah alternatif. Ditambah lagi hasil dari kegiatan penyelundupan timah punya nilai ekonomis tinggi.

Maraknya kegiatan Penyelundupan pasir dan balok timah membuat pihak penegak hukum melakukan penangkapan. Sejumlah barang bukti, sopir, pemodal ikut diamankan guna diproses hukum lebih lanjut. Mungkin publik beberapa waktu lalu masih ingat peristiwa penangkapan truck bermuatan balok timah.

Berdasarkan dari pemberitaan sejumlah media online, peristiwa penangkapan truck bermuatan balok timah itu terjadi Jumat ( 7/2/2025) malam di pelabuhan Pangkal Balam. Dimana yang melakukan penangkapan Baharkam Polair, dikabarkan pemilik balok timah 1 ton AY salah satu oknum APH kesatuan tertentu bermarkas di Tanjung Gunung.

Sedangkan mobil truck digunakan milik PT. TTP nopol : BN 8083 AU sopir truck HK. Guna mengelabuhi petugas balok timah disusun dibawah tumpukan buah kelapa sawit. Sejak terjadinya penangkapan balok timah hingga hari ini ( 6/3/2025) sudah hampir satu bulan. Muncul pertanyaan diproses secara hukum gak ya ? Entah lah.

Semoga para penegak hukum di NKRI ini masih menjunjung tinggi profesional, publik berharap bisa mendapatkan informasi pasca penangkapan dan tindak lanjutnya bagaimana? Mengingat secara aturan ekspor balok timah, harus sesuai aturan yang berlaku, kemudian sudah diamankan Barang Bukti ( BB ) dan sopir truck.

Sumber: Catatan Redaksi INTRIK.ID

Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas