
Namun demikian, kata Algafry, uang tersebut akan dibelanjakan di toko bangunan yang telah disepakati secara musyawarah.
“Jadi pembayarannya berdasarkan RAB yang dibuat dan dibayarkan ke toko, apabila barang sudah di terima oleh masyarakat penerima manfaat” tuturnya.
Ia juga berpesan agar semua masyarakat selalu mengisi rumah dengan barokah.
“Isi rumahnya bukan sofa bagus dan lainnya, tapi isi dengan barokah. Tapi bukan berarti sofa, kasur gak ada. Gak gitu juga,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Satuan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatra 5 Satuan Kerja Penyedia Perumahan Johnny Rakhman mengatakan, data yang masuk ada 500. Namun yang terealsasi hanya 100.
“Jadi tahun ini kita realisasi di 3 desa di Lubuk Besar saja. Bantuan peningkatan ini totalnya 100 tapi kata pak Bupati datanya ada 500. Bantuan ini pun hanya ada di Bangka Tengah saja dan ini adalah program dari kementrian PUPR,” ungkapnya.