
INTRIK.ID, BABEL – Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas di wilayah Provinsi Bangka Belitung sudah dapat dilakukan. Hal ini merujuk pada Keputusan Bersama 4 Menteri yang menyatakan bahwa semua kabupaten/kota di Bangka Belitung berada pada zona kuning (rendah resiko).
Namun kebijakan ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan yang merupakan prioritas utama dalam menetapkan pembelajaran masa pandemi.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Erzaldi secara virtual pada rapat Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Tingkat SMA/SMK/SLB se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 di SMA Negeri 3 Pangkalpinang, Jumat (7/01/22).
Gubernur mengatakan, Babel pada tanggal 10 Januari 2022 mendatang akan melakukan PTM secara bertahap sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Untuk itu, dirinya mengingatkan agar para guru dan siswa dapat menjalankan prokes sebaik-baiknya. Namun, prokes ini jangan dijadikan alasan untuk tidak berkreasi dalam mengembangkan PTM.
“Ketika proses PTM dilakukan dengan setengah hati atau dengan rasa takut, saya yakin apa yang kita harapkan dalam PTM ini tidak akan berhasil dengan baik. Untuk itu, segera fungsikan fasilitas-fasilitas untuk menunjang kegiatan prokes seperti tempat cuci tangan, jarak antar bangku, mengecek vaksinasi yang sudah dilakukan, terutama bapak ibu guru apakah sudah melakukan vaksinasi,” ujar gubernur.
Mengecek vaksinasi para siswa juga ditekankan gubernur. Ia meminta guru-guru untuk mendata secara ketat orang tua murid yang belum divaksin mengingat saat ini vaksin di Babel baru sebanyak 83 persen, yang sebagian juga diisi oleh masyarakat di luar Bangka Belitung atau bukan KTP Bangka Belitung, yang artinya masih banyak masyarakat Babel yang belum divaksin.