APKnya Dirusak, Fery: Berarti Dianggap Kuat

    “Dalam pelaksanaan Pemilihan Ulang Tahun 2025 saat ini, khususnya saat pelaksanaan kampanye, kami mengajak dan mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan iklim politik tetap aman dan demokratis dan yang paling penting adalah tidak melakukan perusakan terhadap APK,” ujar Fega.

    Ia mengatakan larangan perusakan atau menghilangkan APK tersebut sudah diatur dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2015 pasal 69 huruf g.

    “Berdasarkan undang-undang tersebut, kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga kenyamanan dan tidak melakukan perusakan sehingga pelaksanaan Pemilihan Ulang Tahun 2025 di daerah kita ini berjalan lancer dan nyaman,” imbuhnya.

     

    Pages: 1 2 3Show All
    Mungkin Suka Ini juga:
    Dana Rp1,7 Miliar untuk Parpol di Bangka Tengah Belum Cair, Ini Penyebabnya

    Dana Rp1,7 Miliar untuk Parpol di Bangka Tengah Belum Cair, Ini Penyebabnya

    Potong Rantai Distribusi Pangan, DPD PKS Bangka Tengah Gelar Senam Bersama dan Pasar Tani Murah

    Potong Rantai Distribusi Pangan, DPD PKS Bangka Tengah Gelar Senam Bersama dan Pasar Tani Murah

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

      Ikuti kami di Facebook