INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan pihak kepolisian, kejaksaan, kodim 0432 Bangka Selatan, L.O Paslon dan Bawaslu di Aula KPU Bangka Selatan, Kamis (21/11/2024).
Rakor ini membahas tentang penertipan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Kabupaten Bangka Selatan.
“Rakor ini membahas APK yang difasilitasi KPU, sebelum pembersihan APK, kita lakukan Rakor dulu,” kata Ketua KPU Bangka Selatan, Muhidin saat dijumpai di ruang kerjanya.
Menurut ia rapat koordinasi ini harus dilakukan untuk memudahkan dalam membersihkan alat peraga kampanye yang ada di wilayah Bangka Selatan.
“Dengan rakor ini kita mendapatkan kesepakatan dan berkoordinasi dengan pihak yang hadir dalam melaksanakan tugas kita untuk membersihkan alat peraga kampanye yang ada di Bangka Selatan,” ujarnya.
Muhidin juga menambahkan dalam membersihkan Alat peraga kampanye yang di pasilitasi Komisi Pemilihan Umum pada H min 3 sebelum hari pencoblosan.
“Sesuai dengan hasil rapat tadi pada tanggal 24 November 2024, APK yang difasilitasi KPU Bangka Selatan sudah mulai dibersihkan,” ucap dia.( Abi )