
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) sudah antisipasi kemarau agar produksi pertanian tetap berjalan baik di Bangka Tengah ini.
Hal itu dilakukan mengingat adanya surat Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: B-73/TI.050/M.03/2026 tentang Antisipasi Dampak Kemarau terhadap Produksi Pertanian. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa musim kemarau 2026 berpotensi menimbulkan kekeringan sehingga diperlukan langkah strategis untuk menjaga produksi pangan nasional dan diperlukan langkah-langkah strategis.