Algafry Minta OPD Libatkan Kejari Disetiap Proyek Strategis

    Foto: Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman meminta agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan konsultasi dan pendampingan hukum jika adanya proyek startegis.

    Ia mengatakan, jika Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dan pemerintah kabupaten Bangka Tengah terus berkoloborasi agar pembangunan sesuai aturan yang berlaku.

    “Ini sangat penting untuk pembangunan yang ada di Bangka Tengah. Pak husaini Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Bangka Tengah juga memang mau mendampingi kami bukan hanya prosss di pengadilan saja tetapi diluar pengadilan juga,” ucapnya kepada intrik.id, Selasa (12/3/2024).

    Algafry menyebutkan, Kejari Bangka Tengah sudah banyak mendampingi pihaknya dalam pembangunan dan proyek strategis di luar pengadilan termasuk pendampingan hukum dalam hal pembangunan agar lancar sesuai koridor dan aturan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kita sudah sering didampingi pihak kejaksaan diluar pengadilan untuk proyek startegis dan pembangunan karena semua pembangunan punya koridor dan aturan. Maka dari itu pentingnya pendampingan agar tidak salah administrasi kita,” ujarnya.

    Algafry juga mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan kolaborasi bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Bangka Tengah untuk saling membangun Bangka Tengah serta dalam koridor yang seharusnya.

    “Saya cuma berpesan apa yang di anjurkan oleh pihak kejaksaan diikuti OPD yang ada jangan sampai ada hal yang berakibat fatal dari koridor hukum,” tutupnya.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Muhammad Husaini menegaskan, pihaknya akan selalu memberikan sosialisasi hukum ke pemerintah agar terhindar dari kesalahan hukum.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Tentu kami akan terus berupaya melakukan sosialisasi, pendampingan hukum dan pendekatan secara humanis. Baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Kita upayakan agar semua pembangunan yang ada di Bangka Tengah sesua aturan dan pada koridor pembangunanya,” jelasnya singkat.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Klarifikasi Pemkab: Penutupan Peliputan Rakor Pemberantasan Korupsi Merupakan Permintaan KPK

    Klarifikasi Pemkab: Penutupan Peliputan Rakor Pemberantasan Korupsi Merupakan Permintaan KPK

    Kapolres Bangka Tengah Gandeng Wartawan, Call Center 110 Jadi Garda Terdepan Layanan Darurat untuk Warga

    Kapolres Bangka Tengah Gandeng Wartawan, Call Center 110 Jadi Garda Terdepan Layanan Darurat untuk Warga

    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Ironi Hari Anak Nasional, Bocah 6 Tahun di Sungaiselan Ditemukan Kurang Gizi dan Tinggal di Rumah Tanpa Listrik

    Ironi Hari Anak Nasional, Bocah 6 Tahun di Sungaiselan Ditemukan Kurang Gizi dan Tinggal di Rumah Tanpa Listrik

      Ikuti kami di Facebook