
“Saya cuma berpesan apa yang di anjurkan oleh pihak kejaksaan diikuti OPD yang ada jangan sampai ada hal yang berakibat fatal dari koridor hukum,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Muhammad Husaini menegaskan, pihaknya akan selalu memberikan sosialisasi hukum ke pemerintah agar terhindar dari kesalahan hukum.
“Tentu kami akan terus berupaya melakukan sosialisasi, pendampingan hukum dan pendekatan secara humanis. Baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Kita upayakan agar semua pembangunan yang ada di Bangka Tengah sesua aturan dan pada koridor pembangunanya,” jelasnya singkat.