
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan exit meeting dengan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD. Pertemuan ini terkait dengan proses pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2023.
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangka Tengah, Senin (04/03/2024), Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung izin ke Bupati Bangka Tengah untuk pamit dari Bangka Tengah. Exit meeting merupakan pertemuan akhir dari pemeriksaan terinci yang telah dilakukan untuk menandai berakhirnya pemeriksaan lapangan oleh Tim Pemeriksa BPK dengan menyerahkan hasil dan temuan kepada Bupati.