INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menghadiri kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional yang diselenggarakan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Bangka Tengah, bertempat di Saung Namang, Kecamatan Namang, Senin (22/04/2024).
Kegiatan yang sama juga dilakukan secara serentak oleh Kantor ATR/BPN seluruh Indonesia, yang berpusat di Sukabumi dan Cianjur. Dilaksanakan secara daring, tampak peserta dari seluruh Kantor ATR/BPN mengucapkan Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional.
Adapun tujuan Gerakan Sinergi Reforma Agraria, yakni untuk menyinkronkan kegiatan penataan aset dan akses dalam peningkatan nilai ekonomi di masyarakat.
Algafry menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) akan selalu mendukung program-program Kementerian ATR/BPN sebagai upaya menyejahterakan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan momentum yang luar biasa untuk mengingatkan masyarakat agar bisa memanfaatkan program reforma agraria yang mempunyai banyak manfaat bagi masyarakat,” ucap Algafry.
Ia menyampaikan Pemkab Bateng selalu menjalin kolaborasi baik bersama Kantor ATR/BPN Kabupaten Bangka Tengah dalam menjalankan program-program dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan tanah.
“Pemkab Bateng dan Kantor ATR/BPN Bateng juga berupaya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses legalisasi hukum terkait pertanahan sehingga tanah tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Tidak hanya itu, banyak program yang ditawarkan Kantor ATR/BPN untuk memiliki legalilasi tanah dan setiap tahun semua program ini kita sosialisasikan kepada masyarakat,” tutur Algafry.
Pada kegiatan ini juga dilakukan kegiatan penanaman pohon bersama sebagai bentuk pemanfaatan lahan. Algafry berpesan agar pohon yang ditanam ini bisa dirawat dan memberikan hasil nantinya. Ia berpesan agar kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk bisa memanfaatkan tanah secara optimal.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bangka Tengah, Suroso menyampaikan bahwa sesuai arahan Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan menjalin kolaborasi dan akselerasi bersama kepala daerah untuk mewujudkan tujuan reforma agraria.
“Dalam reforma agraria terdapat 2 kegiatan yang akan dilaksanakan, yaitu legalisasi atau penataan aset, berupa pelaksanaan program-program sertifikasi redistribusi tanah, dan penataan akses berupa program pendampingan, permodalan, dan bantuan dalam hal ini kepada masyarakat, khususnya petani dan nelayan,” kata Suroso.
Ia mengatakan tujuan akhir reforma agraria tidak lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tadi juga sudah kita laksanakan penanaman pohon sebagai wujud untuk reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Namang dan nantinya akan meluas ke desa-desa lain yang bisa kita berdayakan dengan program reforma agraria ini,” imbuh Suroso.