
“Mereka (KPHP Bubus Panca) tahu apa tidak adanya penambangan di situ. Padahal dengan mata terbuka bisa dilihat hancurnya kawasan HP di sana. Kita sudah pernah menyampaikan adanya aktivitas tambang ilegal dikawasan HP Parit 40. Saya memastikan akan melapor nama-nama pemilik tambang dan alat berat perusak Hutan Produksi parit 40 kepda Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel), Kejagung RI, dan Ditjen Gakkum KLHK RI,” kata Suhendro.
Dengan suara tegas, Suhendro menyebutkan bahwa KPSDA sudah bersurat kepada Menteri KLHK dan sudah disposisi ke Ditjen GAKKUM KLHK.
“Kita sudah kirim surat audiensi ke bu menteri untuk membahas Parit 40, dan sudah diturunkan oleh bu menteri ke Ditjen Gakkum. Kalau saya sudah berani jadwalkan audiensi ke bu menteri, berarti saya punya data lengkap, dan saya berharap mafia-mafia timah ini ditangkap semuanya, ya,” tutupnya.