Aktor Perusak Kawasan Hutan Produksi Parit 40, akan Dilaporkan

    Caption: Salah satu Dokumentasi KPSDA , aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Parit 40

    Diketahui kawasan HP dimaksud masuk konsesi PT. INHUTANI, namun menurut Suhendro pemegang konsensi terkesan diam terhadap aktivitas tambang ilegal.

    “Hari ini saya akan kejar kerusakan lingkungan dan kerugian negara. Saya juga bertanya bijih timahnya itu ke mana, karena lokasi tersebut masuk kawasan dan masuk wilayah PT Inhutani. Saya juga mempertanyakan kenapa pihak Inhutani selaku pemegang hak konsesi bersikap diam selama ini,” ujarnya.

    Menyikapi hal tersebut menurut pengakuan Suhendro, pihaknya sudah pernah menyampaikan kepada KPHP Bubus Panca dimana kawasan dimaksud masuk wilayahnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook