Aktivitas Tambang Laut Mengkubung Tanpa Izin, Diancam 10 Tahun Penjara

    BANGKA. INTRIK.ID – Dalam rangka membersihkan aktivitas penambangan tanpa izin, diperairan laut Mengkubung. Polsek Belinyu melakukan pemasangan spanduk himbauan kepada pelaku usaha penambangan laut, Jumat (22/1/2021) kemarin.

    Sepanduk Himbauan itu, dipasang seputar pesisir Pantai laut Mengkubung, oleh sejumlah personil Polsek Belinyu.

    Kapolsek Belinyu Kompol Ricky Dwiraya Putra, S.IK mengatakan pemasangan Spanduk, bertujuan melarang aktivitas penambangan tanpa izin.

    “Pemasangan sepanduk bersifat himbauan, dengan dasar peraturan. Bagi siapa saja melakukan aktivitas penambangan kalau belum kantongi izin, tidak dibenarkan menambang di perairan laut Mengkubung,” ungkapnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Menurutnya ( Ricky Dwiraya Putra – red ) himbauan dalam bentuk tulisan itu, berdasarkan peraturan yang berlaku.

    “Bagi yang melanggar akan dikenakan Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009, Setiap orang yang melakukan penambangan Tanpa IUP, IPR, Atau IUPK Sebagaimana dalam pasal 37,40 ayat 31, Pasal 67 Ayat 1, Pasal 74 ayat 1 atau ayat 5 Diancam pidana penjara 10 tahun dan denda 10 M,” jelasnya.

    Lebih lanjut Kapolsek Belinyu berharap, wilayah laut Mengkubung bersih dari aktivitas penambangan ilegal.

    “Kita berharap tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di laut Mengkubung, apabila tetap melakukan aktivitas penambangan dilaut Mengkubung, akan diambil tindakkan hukum,” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sumber : Polres Bangka/ Polsek Belinyu

    Mungkin Suka Ini juga:
    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Sudah Saatnya Korporasi Konvensional Melirik Sukuk

    Sudah Saatnya Korporasi Konvensional Melirik Sukuk

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot :  Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot : Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air