
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Beberapa hari lalu muncul dalam pemberitaan ada pihak meminta pihak kepolisian tidak menerbit dokumen SKCK Cabup Kabupaten Bangka periode 2024 – 2029 yakni Mulkan, S.H., M.H.,. Diketahui Mulkan diusung PDI – P berpasangan dengan Ramadian dengan nama duet MAPAN.
Permitaan oleh pihak tertentu tersebut memicu berbagai pandangan dan pendapat dari elemen masyarakat serta organisasi. Seperti yang disampaikan sekretaris Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Bangka Ryan Fabryan Taufani ( RFT ), Rabu ( 14/8/2024) siang. Menurutnya Mulkan sebagai terlapor bukan tersangka.
“Saya rasa tidak tepat penjegalan terhadap apa yang diutarakan dalam pemberitaan tersebut menyangkut dokumen SKCK tidak boleh diterbitkan, hal itu dikarenakan bang Mulkan hanya berstatus sebagai terlapor bukan yang dinyatakan sebagai yang bersalah/tersangka, sederhananya masih dalam tahapan analisa maupun dugaan yang bisa jadi tidak memiliki dasar kekuatan hukum tetap,” jelasnya.
Sebagai penggerak organisasi LMP Kabupaten Bangka, Ryan menduga ada upaya penjegalan Mulkan kearah black campaign oleh pihak tertentu.
“Kita juga dapat menduga penjegalan ini sangat kental ke arah black campaign, begitu kuat menjurus ke arah pilkada 2024. Dalam hal ini dugaan kepentingan politik yang dimainkan, bisa jadi hal ini pun dapat ditunggangi oleh kepentingan politik lainnya maupun unsur salah komunikasi atau pemahaman perizinan.
Saya juga menginginkan agar pihak kepolisian tetap tegak lurus bertindak berdasarkan aturan hukum yang berlaku serta berdasarkan kebijakan-kebijakan dalam hal menyikapi penggiringan opini² yang masih berlandaskan prasangka dan dugaan-dugaan,” ungkapnya.