
“Maka adanya masalah ini kita harus fasilitasi supaya pendidikan sebagai kebutuhan wajib jangan diobok-obok.
Jangan sampai mempengaruhi psikologis terhadap kegiatan belajar mengajar. Tadi saya telpon pak Margono Jawaban beliau tidak merasa gundah kalau perpindahan secara normal.Saya sarankan guru , wali murid bersurat secara resmi ditujukan kepada pimpinan DPRD Cq Komisi 1, untuk digelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) nanti pihak DPRD akan tindak lanjuti,” ujarnya.
Ketua komisi III DPRD Bangka itu juga meminta sebelum kisruh masalah mutasi ini selesai, surat pemindahan ditunda dulu.
“Margono juga sudah sampaikan bahwa pihaknya sudah diskusi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka. Diknas menilai hal ini tidak terjadi, kami sebagai wakil rakyat akan memfasilitasi soal ini. Seyogianya surat pemindahan ditunda dulu , ini menyangkut hak dan kewajiban, fisiologis anak, ditambah masa transisi mid semester dan ujian,” pungkasnya.
Terpisah salah satu curhat Guru yang terkena mutasi mengatakan kalau mutasi secara prosedur mereka terima karena hal tersebut biasa terjadi.