Ada Kesepakatan Bersama, Tapi Ponton Ini Tetap “Gagah” di Kolong Merbuk

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Beberapa unit ponton timah di kawasan Merbuk-Pungguk-Kenari masih terlihat berdiri meskipun sudah ditertibkan oleh pihak kemanan PT Timah dan Polres Bangka Tengah.

    Bahkan beberapa hari lalu ponton tersebut sempat kembali beroperasi di wilayah ex PT Kobatin yang saat ini masuk kedalam IUP PT Timah.

    Padahal pihak kepolisian, PT Timah dan pemerintah sudah menyepakati tidak ada lagi aktivitas apapun di kolong tersebut.

    Perwakilan Lingkar Merbuk, Syarikob meminta pihak terkait untuk menindak tegas tambang tersebut tanpa pandang bulu terlebih lagi dengan adanya kesepakatan bersama.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kemarin saya langsung hadir untuk perizinan dokumen lingkungannya dimana semua sepakat tidak ada aktivitas apapun sampai ada perizinan dari pusat dan akan ditindak jika ada (tambang). Ini kok malah dibiarkan dan kecolongan,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

    Warga Simpang Perlang itu khawatir akan terjadi kisruh yang besar serta membuka peluang tambang ilegal kembali beroperasi untuk menjarah timah di kawasan tersebut jika tidak ditindak.

    “Kalau dibiarkan dan kecolongan seperti ini, maka akan memicu konflik yang lebih besar dan membuat penambang ilegal akan kembali menjarah kekayaan negara,” tegasnya.

    “Harus ditindak dan dibereskan ponton itu. Mau pihak kepolisian ataupun pihak PT Timah. Kami meminta tolong karena kami saja tidak bekerja disana dikarenakan izin belum ada. Jadi tolong tindakan tegasnya, ” tutur Syarikob.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Hingga saat ini, pihak pengamanan PT Timah ataupun Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah belum memberikan tanggapan terkait adanya aktivitas tambang ilegal.

    Mungkin Suka Ini juga:
    PNS Bangka Tengah Diduga Rudapakasa Anak Sendiri, Camat Ungkap Pelaku Masih Bekerja

    PNS Bangka Tengah Diduga Rudapakasa Anak Sendiri, Camat Ungkap Pelaku Masih Bekerja

    PNS Bangka Tengah Terjerat Kasus Asusila, Kepala BKD Tak Tahu

    PNS Bangka Tengah Terjerat Kasus Asusila, Kepala BKD Tak Tahu

    Delapan Orang Saksi Dihadirkan di Sidang Perkara Sewa Lahan Hutan Lindung Mangkol

    Delapan Orang Saksi Dihadirkan di Sidang Perkara Sewa Lahan Hutan Lindung Mangkol

    Kembali Ditunda, Sidang Pembacaan Tuntutan Ketua Bawaslu Bangka Berlangsung 5 Menit

    Kembali Ditunda, Sidang Pembacaan Tuntutan Ketua Bawaslu Bangka Berlangsung 5 Menit

    Kejari Bangka Selatan Kantongi Nama-nama Penerima Aliran Dana Mafia Tanah Desa Tanjung Labu

    Kejari Bangka Selatan Kantongi Nama-nama Penerima Aliran Dana Mafia Tanah Desa Tanjung Labu

    Kejari Basel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Legalitas Lahan Negara

    Kejari Basel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Legalitas Lahan Negara

      Ikuti kami di Facebook