Ada Kesepakatan Bersama, Tapi Ponton Ini Tetap “Gagah” di Kolong Merbuk

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Beberapa unit ponton timah di kawasan Merbuk-Pungguk-Kenari masih terlihat berdiri meskipun sudah ditertibkan oleh pihak kemanan PT Timah dan Polres Bangka Tengah.

    Bahkan beberapa hari lalu ponton tersebut sempat kembali beroperasi di wilayah ex PT Kobatin yang saat ini masuk kedalam IUP PT Timah.

    Padahal pihak kepolisian, PT Timah dan pemerintah sudah menyepakati tidak ada lagi aktivitas apapun di kolong tersebut.

    Perwakilan Lingkar Merbuk, Syarikob meminta pihak terkait untuk menindak tegas tambang tersebut tanpa pandang bulu terlebih lagi dengan adanya kesepakatan bersama.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kemarin saya langsung hadir untuk perizinan dokumen lingkungannya dimana semua sepakat tidak ada aktivitas apapun sampai ada perizinan dari pusat dan akan ditindak jika ada (tambang). Ini kok malah dibiarkan dan kecolongan,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

    Warga Simpang Perlang itu khawatir akan terjadi kisruh yang besar serta membuka peluang tambang ilegal kembali beroperasi untuk menjarah timah di kawasan tersebut jika tidak ditindak.

    “Kalau dibiarkan dan kecolongan seperti ini, maka akan memicu konflik yang lebih besar dan membuat penambang ilegal akan kembali menjarah kekayaan negara,” tegasnya.

    “Harus ditindak dan dibereskan ponton itu. Mau pihak kepolisian ataupun pihak PT Timah. Kami meminta tolong karena kami saja tidak bekerja disana dikarenakan izin belum ada. Jadi tolong tindakan tegasnya, ” tutur Syarikob.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Hingga saat ini, pihak pengamanan PT Timah ataupun Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah belum memberikan tanggapan terkait adanya aktivitas tambang ilegal.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    DPC HNSI Bangka Minta Kejari Usut, Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Nelayan Hingga Penampungnya

    DPC HNSI Bangka Minta Kejari Usut, Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Nelayan Hingga Penampungnya

    Kejari Bangka Tengah Lepas 2 Lot Barang Rampasan, Nilainya Melonjak Rp66,9 Juta

    Kejari Bangka Tengah Lepas 2 Lot Barang Rampasan, Nilainya Melonjak Rp66,9 Juta

    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

      Ikuti kami di Facebook