Ada Anak Kecil, Pelaku Tambang Ilegal PT Timah Ditetapkan Sebagai Tahanan Rumah

    INTRIK.ID, BANGKA — Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Bangka, AM tidak langsung menghuni jeruji besi. Saat ini, tersangka kasus tambang ilegal tersebut masih bisa bertemu dengan sanak keluarga di rumahnya, Selasa (31/8/2021).

    Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum mengatakan AM tidak ditahan di Mapolres Bangka karena merupakan tahanan rumah.

    “AM sekarang tidak di sel. Tapi ini bukan penangguhan ya tapi tahanan rumah karena pertimbangan yang bersangkutan masih memiliki anak kecil,” ungkapnya.

    Ia mengatakan penangguhan ataupun tahanan rumah merupakan hak setiap orang namun dengan beberapa pertimbangan dari penyidik.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kemarin AM ini mengajukan penangguhan rumah karena ada anak kecil. Selama orang itu masih koperatif, itu hak setiap orang untuk mengajukan penangguhan,” terang Ayu.

    Meskipun begitu, pihaknya tetap akan melanjutkan perkara AM.

    “Yang jelas perkaranya tetap lanjut, berkasnya masih kita lengkapi,” tegasnya.

    AM sendiri diketahui melakukan aktivitas tambang di IUP PT Timah di Desa Deniang, Riau Silip, Bangka.(red)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Selisih Harga TBS Disorot, Petani Minta Dugaan Potongan DO Ditertibkan

    Selisih Harga TBS Disorot, Petani Minta Dugaan Potongan DO Ditertibkan

    SK Dispertan dan Harga DO Berbeda, Petani Sawit Bangka Tengah Keluhkan Potongan Rp50/Kg

    SK Dispertan dan Harga DO Berbeda, Petani Sawit Bangka Tengah Keluhkan Potongan Rp50/Kg

    Aksi Heroik Berujung Duka, ABK KM Kenanga Indah Ditemukan Meninggal Setelah Terjun Selamatkan Rekan

    Aksi Heroik Berujung Duka, ABK KM Kenanga Indah Ditemukan Meninggal Setelah Terjun Selamatkan Rekan

    Niat Menolong Rekan Berujung Hilang Bersama, Dua ABK Terseret Arus di Perairan Lubuk Besar

    Niat Menolong Rekan Berujung Hilang Bersama, Dua ABK Terseret Arus di Perairan Lubuk Besar

    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?