Ada Anak Kecil, Pelaku Tambang Ilegal PT Timah Ditetapkan Sebagai Tahanan Rumah

    INTRIK.ID, BANGKA — Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Bangka, AM tidak langsung menghuni jeruji besi. Saat ini, tersangka kasus tambang ilegal tersebut masih bisa bertemu dengan sanak keluarga di rumahnya, Selasa (31/8/2021).

    Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum mengatakan AM tidak ditahan di Mapolres Bangka karena merupakan tahanan rumah.

    “AM sekarang tidak di sel. Tapi ini bukan penangguhan ya tapi tahanan rumah karena pertimbangan yang bersangkutan masih memiliki anak kecil,” ungkapnya.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

      Ikuti kami di Facebook