
Ia mengatakan penangguhan ataupun tahanan rumah merupakan hak setiap orang namun dengan beberapa pertimbangan dari penyidik.
“Kemarin AM ini mengajukan penangguhan rumah karena ada anak kecil. Selama orang itu masih koperatif, itu hak setiap orang untuk mengajukan penangguhan,” terang Ayu.
Meskipun begitu, pihaknya tetap akan melanjutkan perkara AM.