83 Ton Beras untuk Warga Pangkalpinang

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang membagikan beras cadangan pangan sebanyak 83 ton yang digelontorkan pemerintah pusat ke daerah-daerah untuk bulan April 2024. Bantuan ini dibagikan dan dapat diambil di Kantor Pos Kota Pangkalpinang.

    Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan mengatakan, bantuan yang diserahkan ke penerima manfaat bantuan bulan April ini sebanyak 8319 KPM. Dia menyebut, ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk membantu mencukupi kebutuhan warga penerima manfaat.

    “Bantuan yang diberikan pemerintah pusat ini disalurkan melalui PT Pos. Ada persyaratan administrasi untuk pertanggungjawabannya, makanya yang menerima bantuan hari ini membawa ktp dan identitasnya untuk di cek dan dicatat, sehingga amanat dari pemerintah pusat untuk warga-warga yang menerima tepat sasaran,” tuturnya.

    Dia juga mengapresiasi PT Pos Indonesia Cabang Pangkalpinang yang membantu dalam penyaluran beras 10 kilogram per KPM ini. Lusje meminta agar penyaluran bantuan ini tetap dikawal oleh pihak kelurahan sehingga dapat tersampaikan ke penerimanya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Lusje berharap bantuan yang diberikan ini dapat membantu warga Kota Pangkalpinang. Ia juga meminta doa dan dukungan masyarakat agar berjalanannya pemerintahan dengan baik.

    “Kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar dapat menjalankan pemerintahan dengan benar. Butuh doa supaya apa kebijakan dari pusat dapat dilaksanakan dan dilakukan di daerah sesuai dengan aturannya,” tutup Lusje.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Agustu Harap BEKISAH Dilaksanakan Tiap Tiga Bulan

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Agustu Harap BEKISAH Dilaksanakan Tiap Tiga Bulan

    PMI Pangkalpinang Butuh 50 Kantong Darah Tiap Hari

    PMI Pangkalpinang Butuh 50 Kantong Darah Tiap Hari

    60 Sekolah di Pangkalpinang dapat Bantuan Pusat

    60 Sekolah di Pangkalpinang dapat Bantuan Pusat

    Tak Ada Motor Sampah jadi Kendala

    Tak Ada Motor Sampah jadi Kendala

    50 Persen Rumah di Pangkalpinang Tak Ada PBB

    50 Persen Rumah di Pangkalpinang Tak Ada PBB

    DWP Kota Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal, Mie Go: Bukan Sekedar Organisasi Istri PNS

    DWP Kota Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal, Mie Go: Bukan Sekedar Organisasi Istri PNS