
“Nikah masal ini memang sudah kami adakan dan inisiasi ke seluruh Kabupaten namun Bangka Tengah yang baru meneruskan dengan segala kemudahannya.
Termasuk dokumen, perubahan data yang langsung dilakukan oleh Dindukcapil. Ini sangat harus diapresiasi luar biasa, ” tutupnya.
Ditempat yang sama, Bupati Bangka Tengah Algafrry Rahman mengatakan, acar inisiasi Kejati ini akan diadakan secara rutin untuk membantu pasangan yang belum memiliki buku nikah.
“Jadi memang ini inisiasi Kejaksaan dan kami cuma meneruskan saja karena program ini sangat penting untuk masyarakat,” ujannya.
Algafrry juga mengatakan, kalau menikah jika belum punya buku nikah, maka anak yang terdaftar di kartu keluarga tidak ada nama ayahnya dan menyulitkan urusan administrasi anak, istri dan dirinya sendiri.