Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

60 Pasangan Nikah Masal di Bangka Tengah

462
×

60 Pasangan Nikah Masal di Bangka Tengah

Sebarkan artikel ini
IMG 20231108 WA0005
Foto: Proses nikah masal di GSG Bangka Tengah. (Erwin)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Sebanyak 60 pasangan pengantin ikut nikah masal di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (8/11/2023).

Kegiatan nikah masal ini merupakan kerjasama Pemkab dan Kejari Bangka Tengah dengan nama Nikah Same-Same.

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Asep Maryono memberikan apresiasinya setelah melihat antusiasme dan semaraknya kegiatan tersebut.

“Saya hari ini hadir sebagai tamu undangan dan melihat semarak dan kemeriahan nikah masal di Bangka Tengah dimana memang ini adalah inisiasi dari Kejaksaan dan ternyata Bangka Tengah meneruskannya. Sangat luar biasa,” ucapnya kepada intrik.id.

Asep juga mengatakan, inisiasi nikah masal ini sudah dihimbau keseluruhan daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung namun memang Bangka Tengah yang meneruskan inisiasi dari Kejati Babel.

“Nikah masal ini memang sudah kami adakan dan inisiasi ke seluruh Kabupaten namun Bangka Tengah yang baru meneruskan dengan segala kemudahannya.

Termasuk dokumen, perubahan data yang langsung dilakukan oleh Dindukcapil. Ini sangat harus diapresiasi luar biasa, ” tutupnya.

Ditempat yang sama, Bupati Bangka Tengah Algafrry Rahman mengatakan, acar inisiasi Kejati ini akan diadakan secara rutin untuk membantu pasangan yang belum memiliki buku nikah.

“Jadi memang ini inisiasi Kejaksaan dan kami cuma meneruskan saja karena program ini sangat penting untuk masyarakat,” ujannya.

Algafrry juga mengatakan, kalau menikah jika belum punya buku nikah, maka anak yang terdaftar di kartu keluarga tidak ada nama ayahnya dan menyulitkan urusan administrasi anak, istri dan dirinya sendiri.

“Kalau sekarangkan udah punya buku nikah bisa dirubah aktanya, buku nikah, kartu keluarga dan juga dokumen lainnya. Jadi ini penting ya buku nikah, ” ucapnya.

Baca Juga:  Wabup Bateng Akui Masih Ada Kendala Terkait Vaksinasi

Algafrry menghimbau agar yang belum memiliki buku nikah silahkan datang ke KUA dan semua proses gratis.

Sementara itu, Julhasnan Selaku Kepala Dindukcapil Bateng menjelaskan, ada 60 pasangan yang menikah masal dengan jumlah tiap kecamatan 10 pasangan.

“Jadi tiap kecamatan kita kasih kuota 10 pasangan dengan total kecamatan 6 yang bekerjasama dengan Kementerian Agama Bangka Tengah dengan jumlah pasangan muslim 54 dan non muslim 6,” jelas Julhasnan.

Julhasnan menyebutkan, jika 54 pasangan lain sudah dinikahkan di Kantor Urusan Agama masing-masing

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas